Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 13 Oktober 2023 20:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hoirul Anam (44), warga Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena didapati menjual narkoba jenis sabu. Tersangka yang tidak berkutik pun hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas ke dalam mobil
"Tersangka dibekuk karena terlibat peredaran sabu. Ia dibekuk saat berada di teras rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo. Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Gandeng Kanit Turjawali, Kanit Kamsel Polres Pasuruan Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Musala
Polres Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis untuk Disabilitas
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Ia mengatakan bahwa petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6 poket dari penangkapan tersebut.
"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 7,30 gram," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...