Polres Bojonegoro Bekuk Dua Pengguna Sabu-sabu
Senin, 06 Juli 2015 16:52 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk anggota Reskoba Polres Bojonegoro. Dua pelaku tersebut adalah NIY (27), wanita asal Desa Ledok Wetan dan AF (31), pria asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser saat merilis kedua pelaku menjelaskan, penangkapan pelaku inisial NIY dilakukan pada Kamis (2/7) kemarin sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung di Desa Kunci, Kecamatan Dander. Saat itu pelaku sedang menikmati secangkir kopi sambil menghisap sabu-sabu.
BACA JUGA:
Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi
Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Evaluasi Jokowi Jelang Lengser: Judi Online, Pornografi, Narkoba, Demokrasi, dan Hukum
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Awalnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya pelaku pengguna dan pengedar barang haram itu. Kemudian anggota melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti. Tante berparas cantik itu sempat membuang tas yang dicangklong di tangan kirinya saat petugas datang, namun petugas mengetahui dan langsung mengamankan tas pelaku.
"Didalam tasnya ditemukan satu bungkus rokok, handphone merk SPC dan dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik klip," terang Hendri Fiuser, Senin (6/7/2015).
Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AF (31) dilakukan Rabu, (1/7) kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku yang bekerja sebagai kondektur Bus Dali Prima itu ditangkap tim Reskoba di sebuah gang kecil di Kelurahan Sumbang, Bojonegoro. Terciumnya pelaku saat asik nyabu itu gara-gara laporan masyarakat yang resah adanya pelaku yang kerap nyabu di tempat itu.
Simak berita selengkapnya ...