Rizal Ramli Sebut Putusan MK Buka Peluang untuk Gibran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rizal Ramli Sebut Putusan MK Buka Peluang untuk Gibran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 16 Oktober 2023 23:02 WIB

Rizal Ramli.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi () yang membuka peluang kepada Wali Kota Solo, Rakabuming Raka, untuk menjadi peserta Pilpres 2024. Keputusan itu seolah menjawab rumor belakangan ini tentang rencana duet - dalam pesta demokrasi.

Rizal mengaku prihatin, karena tujuan dan cita-cita Reformasi Total '98 menuju gagal total. Pernyataan ini menyikapi keputusan bahwa Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah, sehingga bisa menjadi cawapres atau capres.

"Memalukan, ini praktik membangun dinasti politik, melanggengkan kekuasaan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (16/10/2023).

Pria yang pernah menjadi pejabat negara, Kepala Bulog, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menko Maritim, dan sederet jabatan Komisaris Utama di BUMN kelas atas di dua Presiden berbeda. Tapi, ia mengaku tidak mengarahkan anaknya jadi seperti dirinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video