Wali Kota Kediri Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 24 Oktober 2023 17:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika M. Rauf, menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan hukum bidang perdata, dan tata usaha negara. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (24/10/2023).
"Perjanjian kerjasama ini sudah lama ada. Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan serta kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri saat memberi sambutan.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Ia mengatakan, selama ini sudah banyak kolaborasi yang terjalin antara Pemkot Kediri dengan kejaksaan. Berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan baik berkat kolaborasi, seperti permasalahan aset di Kota Tahu, di mana banyak penyelesaian permasalahannya dibantu oleh kejaksaan.
"Penting bagi saya waktu kemarin dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan terkait keberhasilan PT KAI mensertifikasi asetnya. Itu menjadi role mode kami. Alhamdulillah untuk aset-aset yang kami sertifikasi sudah hampir selesai," ujarnya.
Mas Abu berharap, sinergitas yang terjalin selama ini terus berjalan baik untuk menyelenggarakan pembangunan nasional, khususnya di Kota Kediri. Sebab, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan satu kesatuan.
Simak berita selengkapnya ...