Cegah dan Kendalikan Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Undang-Undang Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah dan Kendalikan Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Undang-Undang Cukai

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 27 Oktober 2023 10:39 WIB

Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai di PR. CV Ayunda Pertama Sejahtera di Desa Jarin Pademawu Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Perusahaan Rokok CV Ayunda Permata Sejahtera yang berada di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Rabu (25/10/2023).

Kepala Satpol PP , M. Yusuf Wibiseno, mengatakan bahwa sosialisasi peraturan perundang-undangan tenteang cukai gencar dilakukan guna mencegah dan mengendalikan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam. 

Agenda tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat. Terbukti, sebanyak 400 orang hadir dalam kegiatan ini, hingga Kepala Desa Jarin, Camat Pademawu ikut dalam sosialisasi yang diadakan Satpol PP .

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun. Kami bersyukur masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” kata Yusuf

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video