Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 28 Oktober 2023 13:49 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres , berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 200,52 gram sabu.

Kasi Humas Polres Iptu Ahmad Taufik mengatakan tersangka yang diamankan berinisial ABD (35), warga Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten . ABD dibekuk di rumahnya pada Kamis (26/10/2023).

“Kami berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.30 sore,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres , Sabtu (28/10/2023).

Ia mengatakan barang bukti berupa 200,52 gram sabu tersebut sudah dikemas dalam 12 poket. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, dua timbangan digital, buku catatan, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video