Ini Alasan KPU Kirim Surat ke Semua Ketum Parpol agar Tunduk pada Putusan MK soal Batas Usia Capres | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Alasan KPU Kirim Surat ke Semua Ketum Parpol agar Tunduk pada Putusan MK soal Batas Usia Capres

Editor: Novandryo
Rabu, 01 November 2023 00:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (foto: Ist)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () membeberkan alasan mengerimu surat kepada seluruh Ketum parpol untuk tunduk kepada putusan ().

Hal ini disampaikan Ketua , Hasyim Asyari. Putusan itu tentang batas minimal usia Capres-Cawapres.

Alasan tersebut disampaikan Hasyim usai dimintai keterangan oleh pimpinan Komisi II .

Hal itu terjadi pada rapat dengar pendapat bersama , Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP di Gedung , Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Hasyim menjelaskan adalah pelaksana dan bekerja atas dasar undang-undang yang ada.

Maka dari itu, setelah terbit putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, langsung melakukan langkah penyesuaian.

"Maka kami kemudian menyampaikan, menyiapkan beberapa surat dan menyampaikan beberapa surat. Ini nanti termasuk menjawab pertanyaan mengapa menyurati partai-partai," kata Hasyim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video