BPBD Fasilitasi Pembentukan Pos Lapangan FPRB Kabupaten Kediri
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 01 November 2023 11:31 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kediri menggelar fasilitasi pembentukan URC (unit reaksi cepat) atau Pos Lapangan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kabupaten Kediri di ruang Tegowangi, BPKAD Kabupaten Kediri, Rabu (1/11/2023) dan Kamis (2/11/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Djoko Sukrisno, dalam sambutannya menyampaikan masih rendahnya standar pelayanan minimal (SPM) dalam penanggulangan bencana di daerah.
BACA JUGA:
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Ia menjelaskan, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri 101/2018 tentang standar pelayanan minimum mengenai standar teknis pelayanan dasar sub-urusan bencana. Antara lain pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, pelayanan penyelamatan, dan evakuasi korban bencana.
Belum optimalnya SPM tersebut, menurut Djoko, disebabkan beberapa faktor, antara lain adalah cakupan luas wilayah Kabupaten Kediri yang begitu luas serta jumlah SDM di BPBD yang terbatas.
"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kediri harus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan penanggulangan bencana. Salah satunya keterlibatan FPRB Kabupaten Kediri ini," terangnya.
"Saya sangat mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada relawan yang memiliki jiwa kepekaan sosial yang tinggi, sehingga atas inisiatif sendiri bergabung sebagai relawan dan bekerja tanpa pamrih, tanpa memikirkan materi," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...