Polres Mojokerto Kota Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Berikut Jenis dan Pelanggarannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Mojokerto Kota Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Berikut Jenis dan Pelanggarannya

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 03 November 2023 13:53 WIB

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - memusnahkan barang bukti hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak memenuhi persyaratan teknis berupa knalpot brong, velg racing, dan ban cacing.

Pemusnahan itu dilakukan di samping Lapangan Maha Patih Gajahmada mapolres setempat, Jumat (3/11/2023).

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengungkapkan, ada sebanyak 60 barang bukti yang ditemukan di wilayah hukum .

"Barang bukti itu tidak standar dan membahayakan pengendara lain," ujar Supriyono saat rilis pers.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video