Dishub Jember Cabut SSA 24 Jam di Kawasan Kampus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 03 November 2023 21:20 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melalui dinas perhubungan (Dishub) resmi mencabut kebijakan uji coba sistem datu arah atau SSA di kawasan kampus. Berdasarkan hasil evaluasi, SSA 24 jam belum siap diterapkan karena terkendala sarana prasarana, serta keselamatan pengguna jalan.
Kepastian pencabutan uji coba SSA 24 jam di kawasan kampus yang meliputi Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Riau, dan Jalan Mastrip itu, disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
"Setelah melakukan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan, diputuskan untuk mencabut uji coba SSA 24 jam. Keputusannya sudah disetujui oleh perwakilan forum lalu lintas, seperti komisi C, Satlantas, dan juga Dishub, jadi kami cabut untuk SSA 24 jamnya," ujarnya, Jumat (03/11/2023).
"Yang dicabut adalah uji coba SSA 24 jam, yang artinya aturan SSA yang lama tetap berlaku, dan untuk hari libur SSA tidak berlaku. Ini perlu ditekankan agar masyarakat tidak salah paham, jadi yang kami cabut itu yang 24 jam, jadi sistem lama 2 sesi tetap berlaku. 2 jam pagi dan 2 jam sore," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...