41 Satker Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayan Publik Berbasis HAM
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Senin, 06 November 2023 20:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengirimkan 41 satuan kerja (Satker) meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Jumlah tersebut, menjadi, yang terbanyak untuk satuan Kanwil Kemenkumham di tingkat nasional.
"Dari 41 satker, satu diantaranya adalah Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Selasa (6/11/2023).
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Ia menyebutkan, hampir dari 60% dari 64 satker yang meraih penghargaan bergengsi ini. Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo, menerima penghargaan langsung dari Menteri hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di Indonesia.
"Nilai terbaik yang diraih Kanim Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM," urai Heni.
Penghargaan yang diberikan oleh Menkumham di seluruh kanwil se-Indonesia, digelar secara luring dan daring, bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pemberian penghargaan kepada satker di wilayah Jawa Timur, diberikan secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah, Heni Yuwono.
Dari Jatim, empat satker menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil. Yaitu Lapas I Surabaya, Kanimsus I Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Kanim I Tanjung Perak.
Menkumham mengatakan, hasil penilaian tahun 2023, diharapkan dapat menjadi acuran peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di Kemenkumham tingkat pusat dan wilayah.
Selain itu, untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna L. Laoly, juga menuturkan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim