Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Madiun Kota Tangkap 2 Orang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 06 November 2023 23:05 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Madiun Kota meringkus 2 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 00.15 WIB. Mereka ditangkap petugas di depan pintu keluar truk pengangkut tebu dari Pabrik Gula Rejo Agung Baru.
"Kemarin Sabtu kita telah berhasil saudara AFA (20) warga Kecamatan Karangjati, Ngawi, yang pekerjaannya seorang sopir dan juga FW als Kicuk (19) karyawan swasta yang juga berasal dari daerah yang sama," kata Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/11/2023).
BACA JUGA:
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Pemudik Asal Bangkalan Melahirkan di Exit Tol Madiun
KAI Daop 7 Madiun: 51.750 Tiket Lebaran 2024 Terjual
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip warna bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,68 gram yang direkatkan pada pecahan genteng menggunakan lakban warna hitam dan juga 2 buah handphone dari para pelaku, serta 1 unit sepeda motor merk Revo.
Simak berita selengkapnya ...