Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tari Topeng Gethak Pamekasan Ditetapkan Kemendikbudristek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Selasa, 07 November 2023 21:19 WIB

Tarian Topeng Gethak dari Pamekasan yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kemendikbudristek.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tari Topeng Gethak merupakan tarian kebanggaan khas dari yang resmi ditetapkan sebagai WBTb atau warisan budaya tak benda dari , yakni 'budaya hidup' yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi.

Penganugerahan ini tertuang dalam sertifikat dengan Nomor Register: MTRAAA8952 dan Nomor Sertifikat: 2318/Dit.PK/Sertifikat/2023. Ditandatangani Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada 25 Oktober 2023.

Kepala Disdikbud , Akhmad Zaini, membenarkan kabar sebagai WBTb. Ia pun bersyukur terkait hal tersebut.

"Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan bersama masyarakat bahwa ada jenis kesenian budaya berupa tarian yang memperoleh sertifikat hak cipta dari . Sehingga, Tari Topeng Gethak ini tidak bisa diakui oleh daerah lain, budaya nasional yang berasal dari ," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Ia menyebut, pengusulan ini dilakukan sejak awal 2023.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video