Buruh di Malang Tuntut PP 46/2015 Dibatalkan, Anggap Jaminan Hari Tua tak Pro Buruh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buruh di Malang Tuntut PP 46/2015 Dibatalkan, Anggap Jaminan Hari Tua tak Pro Buruh

Jumat, 10 Juli 2015 00:48 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 buruh yang tergabung di Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), dari berbagai perusahaan baik kota maupun kabupaten ngelurug ke kantor BPJS Ketanagakerjaan Cabang Malang. Mereka menuntut Peraturan Pemerintah (PP) no 46 tahun 2015 segera dicabut atau dibatalkan, karena dinilai tidak memberikan kenyamanan kepada buruh.

Pasalnya dalam PP tersebut, buruh hanya bisa mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) disaat usia 56 tahun. “Siapa yang tahu usia manusia?” kata Korlap aksi demo SPBI, Faizin Salam.

Dia mengancam melakukan aksi demo lebih besar lagi usai lebaran nanti, di gedung DPRD manakala tuntutan tidak didengar dan tidak mendapatkan perhatian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Demo Buruh

Berita Terkait

Bangsaonline Video