Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 16 November 2023 20:31 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Ngawi tahun 2024, Kamis (16/11/2023).
Namun, rapat paripurna tersebut dinyatakan batal dengan alasan tidak kuorum.
BACA JUGA:
Lesbumi Ngawi Gaungkan Wayang di Latar Masjid
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Bupati Apresiasi Kapolres Ngawi
Selain itu, dalam rapat tersebut juga terlihat kehadiran Bupati Ngawi, tetapi dihadiri oleh wakil bupati saja.
Dari 45 anggota DPRD Ngawi, yang terlihat hadir hanya 20 orang dari fraksi PDIP. Sementara, dari fraksi lain, tidak tampak atau Walk Out (WO).
Dwi Riyanto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi mengatakan, kejadian tersebut merupakan hal yang biasa dan tidak menjadi permasalahan.
"Yang pertama kita hadir memenuhi undangan DPRD jadi konteksnya paripurna ini domainnya di DPRD. Paripurna dilaksanakan atau tidak domainnya ada di DPRD, maka pada kapasitas itu kita hanya mengikuti saja," jelas Dwi Riyanto Jatmiko Wabup Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...