Pejabat Pemkab Tuban Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Jumat, 10 Juli 2015 17:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Untuk Lebaran tahun ini, Pegawai atau pejabat Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban dilarang mudik menggunakan mobil dinas. “Kami melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran apapun alasannya,” kata wakil bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (10/7).
Meski sampai hari ini belum ada surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) terkait surat edaran larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, namun, Pemkab Tuban akan melarang tanpa edaran tersebut.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
“Kami memang belum menerima surat edaran tetang larangan itu, namun sekalipun tidak ada edaran, pemerintah kami tetap melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik apapun alasanya,” tegas Noor Nahar.
Simak berita selengkapnya ...