Polres Gresik Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kericuhan Suporter Gresik United | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kericuhan Suporter Gresik United

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 21 November 2023 13:54 WIB

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom (tengah) saat memimpin rilis pers kasus kericuhan suporter Gresik United. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos 8 tersangka kasus kericuhan suporter United (GU) di Stadion (Gejos) , Minggu (19/11/2023) lalu.

Kedelapan tersangka tersebut adalah FJ (24), warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan . Ia berperan melakukan pelemparan batu sebanyak 1 kali. JH (20), warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas berperan melakukan pelemparan batu sebanyak 1 kali.

Kemudian MT (49), warga Kelurahan Kebongson, Kecamatan , yang merupakan Ketua Harian Suporter Ultras . Ia adalah aktor Intelektual dalam kericuhan.

Selanjutnya S (25), warga Cerme, Kecamatan Cerme selaku dirijen suporter Ultras . Ia mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VIP stadion.

"Sementara 4 tersangka lain adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka berperan melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan," ucap kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga memaparkan kronologi kericuhan. Berawal setelah pertandingan sepak bola antara United (GU) versus berakhir sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu terdapat beberapa suporter pendukung United berniat mendatangi Manajemen United.

"Tujuannya, untuk melakukan demo dan protes atas kekalahan United melawan dengan skor akhir 1-2," kata kapolres.

Setelah itu, terjadi kericuhan yang meluas dari suporter United dengan cara melakukan perusakan fasilitas stadion. Suporter juga melempari petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dengan menggunakan batu dan kayu. Akibatnya, 10 anggota Polri mengalami luka-luka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video