Bea Cukai Madura Amankan 1 Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal Melalui Ekspedisi JNT Cargo
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 23 November 2023 20:01 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura kembali mengamankan satu buah mobil boks berisi rokok ilegal yang akan diselundupkan melalui ekpedisi JNT Cargo di Daerah Arosbaya Bangkalan.
Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Bea Cukai Madura, Ari Yusalam mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok tanpa cukai (ilegal). Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan di daerah Bangkalan yang Mendapati satu buah unit mobil boks yang di dalam nya mengakut rokok bodong.
BACA JUGA:
Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
"Hasil dari temuan tersebut kami mengamankan satu buah mobil beserta rokok ilegal dan juga sang sopir untuk dimintai keterangan, tidak hanya itu bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap kantor expedisi namun sampai sekarang belum ada yang datang," katanya, Kamis (23/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...