Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Kamis, 23 November 2023 21:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga korban lumpur yang juga warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, kini tampak bahagia. Sertifikat tanahnya yang tidak kunjung terbit hampir 15 tahun, kini sudah terbit.
Sertifikat tanah warga Kedungsolo yang dulunya tinggal di Desa Renokenongo Porong itu, diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA:
Ayla Tersambar Kereta Api di Sidoarjo, 1 Orang Luka Serius
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Secara simbolis, sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh mantan Panglima TNI tersebut ke rumah warga Desa Kedungsolo. Penyerahan sertifikat secara door to door ini dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Menurut Hadi, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.
"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada 5 keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah, biayanya pun kecil dan tidak lebih dari Rp600 ribu.
"Untuk apa biaya itu? satu pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600 ribu, tapi rata-rata semua gratis," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...