Menyembunyikan Mobil dari Korban Investasi Bodong Bagaimana Hukumnya? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menyembunyikan Mobil dari Korban Investasi Bodong Bagaimana Hukumnya?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 25 November 2023 13:47 WIB

Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalammualaikum wr.wb, Kiai Said dan pembaca BANGSAONLINE.com yang saya hormati.

Orang tua saya ikut investasi dapatnya mobil. Ternyata mobilnya masih kredit dan investasinya bodong. Setelah owner investasi tertangkap polisi, pembayaran kredit mobilnya macet. Untuk mengelabui debt colector yang beberapa kali mendatangi kami, akhirnya plat mobilnya diganti oleh adik saya. Apakah hukum memakai mobil tersebut jadi haram, Kiai?

Apa kami juga kena dosa bila mobilnya ditaruh di rumah saya? Karena rumah mertua/adik tidak ada halaman, sedangkan tanah rumah saya pun pemberian orang tua.

Terima kasih jawabannya Kiai, jazakallah khair. Wasalammualaikum wr.wb.

Penanya: Dua Putra <duaputra0616@...com>


Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video