Agar Melek, Supir Travel di Surabaya Nyabu
Senin, 13 Juli 2015 00:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Boby Hermanto (39) seorang sopir travel warga Jl. Serengganan Lebar, Kecamatan Simokerto, Surabaya yang tinggal di Jl. Gayungan Gg.I Surabaya ditangkap anggota Polsek Mulyorejo. Dia ditangkap dan harus meringkuk di balik jeruji besi penjara Polsek Mulyorejo setelah terbukti mengkonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro menerangkan, awal penangkapan tersangka dari informasi masyarakat yang menyebutkan tempat tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
BACA JUGA:
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Dengan melakukan undercover (penyamaran) dari Polwan (polisi wanita), akhirnya Boby berhasil terpancing untuk menikmati sabu-sabu bersama anggota Polwan yang menyamar.
Polisi yang sudah lama memantau tersangka mendapati ia sedang bertransaksi narkoba di sekitaran Jl Gayungan I, dan berhasil ditangkap di depan rumah nomer 16. "Dari laporan tersebut kami tindaklanjuti, kami berhasil mendapati tersangka tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kompol Kuncoro.
Simak berita selengkapnya ...