Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek

Editor: Novan
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 05 Desember 2023 11:24 WIB

Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Trenggalek (dok. Ist)

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Ribuan batang barang bukti rokok ilegal dimusnahkan di Pelataran Pendopo Kabupaten , Selasa (05/12/2023).

Kasatpol PP Kabupaten Triadi Atmono dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan barang bukti rokok ilegal merupakan hasil kerjasama Pemkab dan KPPBC (Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai) tipe C .

"Hari ini Selasa tanggal 5 Desember 2023 diselenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti barang kena cukai ilegal," kata Atmono.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini sambungnya adalah dalam rangka penekanan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten .

Selain itu terdapat 3 tujuan dari kegiatan ini. Pertama, pengawasan, pengendalian konsumsi peredaran dan pemakaian barang kena cukai dalam rangka melindungi masyarakat serta lingkungan hidup.

Kedua, menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif dan yang ketiga pengamanan penerimaan negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video