Sekdakab Gresik Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Memperluas Cakupan Jamsostek Desa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 06 Desember 2023 18:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik yang memperluas cakupan Jamsostek Desa. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri penganugerahan Nawakarsa Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa 2023, Rabu (6/12/2023).
Nawakarsa Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada desa yang mendukung penuh pelaksanaan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa sesuai penilaian dan kriteria.
BACA JUGA:
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
Achmad berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan cabang Gresik karena terus mendorong dan mendukung terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Salah satu indikator dalam penilaian Nawakarsa Award Jamsostek Desa adalah. Tingginya kepedulian dan partisipasi aktif dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa," tuturnya.
Sekda menyampaikan, ada kurang lebih 1.329 juta penduduk di Kabupaten Gresik. Dari jumlah itu, 4,61 ribu penduduk sudah mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Ini sudah termasuk perangkat desa, RT, RW, tenaga honorer, dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan support masing-masing desa demi kesejahteraan bersama.
"Mulai tahun 2022 akhir kita sudah mengakomodasi fasilitasi kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage). Mudah-mudahan tahun 2024 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan sudah mencakup semua warga di Kabupaten Gresik," paparnya.
Achmad menambahkan, tahun politik 2024 memiliki aktifitas tinggi bagi penyelenggara Pemilu yang ada di desa. Ia berharap kepada KPU, Bawaslu dan Kesbangpol dapat mensupport dengan BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu, untuk nelayan, kader KB Posyandu, penjaga makam, dan marbot bisa terakomodasi dengan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.
Simak berita selengkapnya ...