Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Satpol PP Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 06 Desember 2023 20:56 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sunarto (67) warga Veteran, Kecamatan Pademawu, melaporkan salah satu oknum berinisial R yang diduga bekerja sebagai Satpol PP Pamekasan dengan tuduhan perzinaan bersama istrinya. Pelaporan itu dilakukan ke Polsek Pademawu dengan nomor surat STTLPM /16/XI/ 2023/ SPKT.
"Iya benar saya yang melaporkan. Kejadiannya sejak Maret 2022 sampai Oktober 2023 dengan kisaran 1 tahun lebih," kata Sunarto saat dimintai keterangan, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Ia juga menjelaskan bahwa R berulang kali memasuki rumahnya secara tidak pamit untuk menemui istrinya. Bahkan, pengakuan dari Sunarto si oknum sudah sering tidur bersama dengan istrinya selama 1 tahun lebih.
Simak berita selengkapnya ...