Motor Hasil Pencurian di Surabaya Dikembalikan oleh Polisi Kepada Pemiliknya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 07 Desember 2023 20:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya gencar ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus tersebut melibatkan satuan lintas kota dalam provinsi. Hasilnya, beberapa pelaku ditangkap dan kendaraan hasil curian dikembalikan kepada pemilik.
Kapolsek Gubeng, AKP Rizki Santoso mengungkapkan, sepekan terakhir telah mengembalikan dua kendaraan roda dua jenis matic.
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Kos-kosan di Mulyorejo Dibobol Maling, 5 Motor Raib
Dua kendaraan itu, diamankan bersama dengan pelaku yang berbeda dari luar kota Surabaya.
“Kasus itu kami ungkap bersama Polres Bangkalan, dan Alhamdulillah motor masih utuh,” kata Rizki.
Ia mengungkapkan, dua pelaku berbeda yang ditangkap merupakan spesialis pemburu motor matik.
“Dan kedua pelaku sudah belasan TKP, dan keduanya tetap kami proses hukum dan motor kami kembalikan,” jelasnya.
Pengembalian itu, juga bagian dari pelayanan kepolisian. Harapannya, pemilik tetap dapat beraktivitas kembali setelah kembalinya motor tersebut.
Selama menjabat sebagai kapolsek sejak Februari 2023, Rizki mengembalikan 3 motor hasil curian kepada pemiliknya. Serta mengembalikan, 1 mobil hasil curian ke pemiliknya di Bekasi.
Simak berita selengkapnya ...