Kasus Pembunuhan Berencana di Polres Pamekasan Buram, LPBHNU Sampang Putar Haluan ke Polda Jatim
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 11 Desember 2023 15:33 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - LPBHNU Sampang berencana akan membawa kasus pembunuhan di Pamekasan ke Polda Jatim. Sebab, kasus yang dilaporkan pada 19 Oktober 2023 itu masih mengamankan seorang tersangka.
LPBHNU Sampang mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Samsul (38), Warga Desa Sokobanah, Sampang. Pasalnya, korban diduga kuat dibunuh oleh beberapa orang.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting di NTT: Komitmen Muslimat NU untuk Indonesia Emas 2045
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Wali Kota Surabaya Pilih Hadiri Acara Lazismu Dibanding Halal Bihalal PCNU, Ada Apa?
Ketua LPBHNU Sampang, Alfian Farisi, berharap Polres Pamekasan harus tuntas dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana ini karena terduga pelaku lainnya masih belum diamankan.
"Saat ini polisi masih mengamankan satu orang yang menyerahkan diri. Untuk pelaku lain belum ditangkap," katanya, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti berupa foto dan video. Dalam video itu tertampak jelas bahwa terduga pelaku pembunuhan terdapat ada empat-lima orang lebih.
"Meski begitu, polisi belum menangkap beberapa orang yang ada didalam video itu dengan berbagai alasan," ujarnya.
Menurut dia, satu tersangka yang diamankan itu bukanlah hasil dari upaya penangkapan Polres Pamekasan, melainkan tersangka menyerahkan diri pascapembunuhan terjadi. Sehingga, LPBHNU Sampang menyampaikan pendapat hukum melalui legal opini (LO) secara tertulis ke Polres Pamekasan tembusan Polda Jatim, karena pembunuhan menjadi tontonan warga.
Simak berita selengkapnya ...