Peringati Hakordia 2023, BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peringati Hakordia 2023, BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan ini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 11 Desember 2023 18:31 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat memberikan keterangan pers.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, Kesehatan memberikan Penghargaan Anti-Kecurangan dan Anti-Gratifikasi kepada pemangku kepentingan program JKN (jaminan kesehatan nasional), termasuk unit kerja di Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. 

Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud), dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta program JKN.

Turut hadir memberikan penghargaan Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (7/12/2023) lalu.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN," kata Direktur Utama Kesehatan, Ghufron Mukti.

"Sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola, sehingga perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien," papar menambahkan.

Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, untuk Tim PK-JKN tingkat provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah. 

Hampir 1 dekade implementasi Program JKN, ternyata muncul sosok yang menginspirasi, konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi. Untuk itu, Kesehatan memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti-Kecurangan dan Anti-Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah dan Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji.

Tidak hanya pemangku kepentingan terkait, pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja dan Duta Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Ghufron menambahkan, Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. 

 Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, salah satunya bekerja sama dengan Kesehatan dalam hal pengelolaan pembiayaan kesehatan. 

Kementerian Kesehatan tentu menginginkan belanja kesehatan yang dilakukan tentu efektif dan efisien untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Budi mengungkapkan saat ini salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan Kesehatan melalui Program JKN. 

Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai Rp113,47 trililun dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun. Dari dana tersebut tentu ada potensi penyalahgunaan, namun saat ini Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya.

"Sudah sudah ada kerangkanya, digitalisasi sudah terbangun, kini tinggal bagaimana kita bisa mengintergrasikan informasi dan data yang ada. Saya sudah sempat mengunjungi dan melihat langsung Command Center Kesehatan beberapa waktu yang lalu," urai Budi.

"Kita juga perlu menjaga agar integritas para pihak di bidang kesehatan ini karena informasi kesehatan yang ada sebagian besar asimetris misalnya ada perbedaan pelayanan kesehatan di faskes satu dengan faskes yang lain," imbuhnya.

Ia menyatakan, jika dalam industri keuangan informasinya cenderung simetris dan bisa dinilai bersama, sehingga perbankan bisa dengan mudah memiliki informasi dan data apabila ada kecurangan. Berbeda dengan industri kesehatan yang cenderung asimetris. Budi juga menekankan para pihak yang bergerak di bidang kesehatan harus senantiasa menjaga integritas.

Budi pun mengapresiasi atas sistem informasi dan data yang dikelola Kesehatan dan ia berharap pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.

"Untuk itu, kami juga berharap, Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi ini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video