Penyiram Air Keras di Malang Tertangkap Polisi, Pelakunya Mantan Suami | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyiram Air Keras di Malang Tertangkap Polisi, Pelakunya Mantan Suami

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 13 Desember 2023 21:17 WIB

Konferensi pers terkait penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres  menangkap pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis. Diketahui, tersangka merupakan mantan suami korban.

Kasatreskrim Polres , AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AW (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tim gabungan Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Pakis mengamankan tersangka di sekitar kediamannya.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyiram air keras kepada warga di wilayah Kecamatan Pakis, ditangkap dini hari tadi di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten , berboncengan dengan kekasihnya, YN (29) menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pakis pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saat melintas di Jalan Raya Bunut Wetan, tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip oleh pelaku yang mengendarai motor seorang diri. Ketika sudah dekat, pelaku kemudian melemparkan gelas plastik berisi cairan yang langsung mengenai badan korban lalu melarikan diri ke arah utara. Sementara korban yang mengerang kesakitan segera diantar ke Puskemas Pakis," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video