Penyiram Air Keras di Malang Tertangkap Polisi, Pelakunya Mantan Suami
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 13 Desember 2023 21:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Malang menangkap pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis. Diketahui, tersangka merupakan mantan suami korban.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AW (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis mengamankan tersangka di sekitar kediamannya.
BACA JUGA:
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyiram air keras kepada warga di wilayah Kecamatan Pakis, ditangkap dini hari tadi di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berboncengan dengan kekasihnya, YN (29) menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pakis pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saat melintas di Jalan Raya Bunut Wetan, tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip oleh pelaku yang mengendarai motor seorang diri. Ketika sudah dekat, pelaku kemudian melemparkan gelas plastik berisi cairan yang langsung mengenai badan korban lalu melarikan diri ke arah utara. Sementara korban yang mengerang kesakitan segera diantar ke Puskemas Pakis," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...