Bantah Tak Tertibkan Alat Kampanye Amburadul, Bawaslu Bangkalan Ungkap Faktor Partai yang Bandel
Editor: Novan
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 19 Desember 2023 11:24 WIB
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Bangkalan membantah tidak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang amburadul.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, hingga tanggal 19 Desember 2023, ratusan APK di berseliweran di hampir semua jalan di Bangkalan.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Gelar Rakor dan Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering
Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih di 3 Kecamatan
Setidaknya terdapat 284 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik di sepanjang Jalan Raya Telang , Ringroad, Suramadu dan wilayah kota Bangkalan masih belum di tertibkan oleh pihak terkait.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh merasa sudah menertibkan ratusan APK. Namun, nyatanya kembali dipasang.
"Sudah ditindak, kata siapa tidak ditindak. Hanya saja dipasang lagi. Sudah beberapa kali kita bersihkan APK yang melanggar. Total yang ditindak 204 APK saat penertiban Minggu 1 dan 2," kata Ahmad Mustain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Mustain menegaskan, pemasangan APK yang bersinggungan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Simak berita selengkapnya ...