Residivis Curanmor asal Rusun Sombo Surabaya Dibekuk Polsek Wonokromo
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 22 Desember 2023 20:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Residivis pelaku curanmor berhasil dibekuk Polsek Wonokromo, usai melakukan aksinya di Taman Persahabatan Jalan Sulawesi No. 67, Surabaya.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Djatmiko mengatakan, pelaku bernama Wanto (35) alias Bolank warga Rumah Susun Sombo Blok F lantai 4, Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap, saat dirinya sedang tertidur.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya, yaitu AS dan YPC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil pemeriksaan terhadap Bolank mengakui melakukan pencurian bersama AS dan YP,” ujar Kompol Dwi di Polsek Wonokromo, Jumat (21/12/2023)
Dwi menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang setir dengan menggunakan kunci T. Dalam menjalankan aksinya, Dwi mengatakan, mereka bertiga berbagai tugas dalam aksi pencurian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...