Ketahuan Bolos di Hari Pertama Kerja, PNS Pemkot Mojokerto harus Siap Disanksi Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketahuan Bolos di Hari Pertama Kerja, PNS Pemkot Mojokerto harus Siap Disanksi Ini

Rabu, 22 Juli 2015 13:38 WIB

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sanksi keras bakal diterapkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto jika pada hari pertama masuk kerja membolos. Sanksi berupa terguran tertulis akan diberikan dan bisa berpengaruh terhadap penundaan kenaikan pangkat mereka.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan jika PNS harus masuk pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Tidak ada cuti tambahan dan sanksi teguran tertulis merupakan peringatan keras bagi mereka yang membolos pada hari ini. Karena dapat berpengaruh dalam proses penundaan kenaikan jabatan mereka," ujarnya. Rabu (22/7/2015).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video