Operasi Jagratara, Imigrasi Surabaya Temukan 1 Orang Asing Diduga Langgar Izin Tinggal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Jumat, 29 Desember 2023 19:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar operasi Jagratara. Agenda tersebut dalam rangka pengamanan keimigrasian jelang malam pergantian tahun baru 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung 2 hari ini, tim gabungan menindak satu orang asing diduga melanggar izin tinggal berinisial AA. Diketahui, ia merupakan warga negara Sudan yang datang dan menetap di Indonesia sejak November 2023 bersama istri dan 4 orang anaknya menempati sebuah unit apartemen di Surabaya.
BACA JUGA:
Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Gaet Investor Asing ke Jatim, Imigrasi Gencar Sosialisasi Golden Visa
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Nganjuk
Kepada petugas tim gabungan, AA mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta, dan memiliki pabrik pengolahan di Jombang.
Usai melakukan pendalaman dan wawancara, petugas menemukan dugaan adanya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Alhasil, petugas melakukan penindakan berupa penarikan paspor untuk kemudian diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi.
Simak berita selengkapnya ...