Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 29 Desember 2023 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penindakan atas pengaduan masyarakat atas adanya balap liar dan knalpot brong, Polrestabes Surabaya paparkan hasil tangkapan yang cukup fantastis.
Selain itu, terkait kenakalan remaja yang kini marak bermunculan kelompok gangster menjadi perhatian khusus agar bisa ditanggulangi.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Dari hasil Anev tahunan yang digelar pada Jumat (29/12/2023), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pengendara knalpot brong dan balap liar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas karena mengganggu keselamatan pengendara lain.
“Juga untuk kenakalan kelompok gangster juga prioritas harus ditekan agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Pasma Royce, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Kombes Pol Pasma mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal mungkin dalam menekan aksi balap liar dan knalpot brong melalui satlantas dan polsek jajaran se Kota Surabaya.
Dari penertiban dan pengamanan itu, Pasma menyebut setidaknya ada penindakan sebanyak 1.454 kali selama satu tahun. Penindakan itu, dibagi menjadi dua, diantaranya Satlantas Polrestabes Surabaya sebanyak 416 kali dan Polsek se Surabaya sebanyak 932 kali.
Simak berita selengkapnya ...