Ini Alasan Tempat Hiburan Malam di Surabaya Boleh Buka hingga Subuh saat Pergantian Tahun 2024
Editor: Novan
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 31 Desember 2023 09:57 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya telah menggelar rapat koordinasi bersama Tiga Pilar dan Polres Penyangga Kota Surabaya.
Dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2024 di Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Pengamanan Malam Tahun Baru 2024, mengacu pada Surat Edaran Walikota Surabaya dan Instruksi Kapolrestabes Surabaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Juga dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya Nomor 500.13/11840/436.7.16/2023 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2023 perihal Pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024, meski di titik beratkan terciptanya ketertiban keamanan masyarakat (Kantibmas) juga dituangkan jam Oprasional tempat hiburan malam (RHU) diperpanjang.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan selama malam pergantian tahun kegiatan usaha tempat hiburan malam boleh beroprasional hingga pukul 04.00 WIB.
Di mana dari jam Oprasional yang sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB.
Dengan perbedaan jam Oprasional tempat hiburan malam di malam tahun baru 2024 yang terkesan dibebaskan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce sempat memberikan tangapan,
Simak berita selengkapnya ...