Mendadak, KPU Kediri Larang Ambil Foto Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Ada Apa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 Januari 2024 13:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah wartawan yang sejak pagi sudah berada di depan Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Kediri di Jalan Raya Kediri - Kertosono, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, harus menelan kekecewaan.
Mereka gagal melakukan pengambilan gambar proses sortir dan pelipatan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
PWI Kediri Raya Gelar Puncak Acara HPN Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru Masa Bakti 2024-2027
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Salah satu staf KPU Kabupaten Kediri melarang wartawan masuk ke dalam gudang.
"Maaf, wartawan dilarang masuk untuk mengambil gambar. Ini atas perintah pimpinan," kata salah satu Staf KPU Kabupaten Kediri dengan nada ketus, Jumat (5/1/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, membenarkan bahwa wartawan dilarang mengambil gambar proses sortir dan pelipatan surat suara.
Simak berita selengkapnya ...