Kasus Tewasnya Santri di Blitar, Polisi Tetapkan 17 ABH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Tewasnya Santri di Blitar, Polisi Tetapkan 17 ABH

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Januari 2024 18:17 WIB

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, saat memberi keterangan terkait penganiayaan santri.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan 17 anak sebagai pelaku pengeroyokan santri yang meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten . Mereka merupakan teman korban di pondok pesantren.

Kini, belasan santri yang semuanya masih di bawah umur itu berstatus sebagai ABH atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Kasatreskrim Polres , AKP Febby Pahlevi Rizal, mengatakan bahwa 17 pelaku mengakui telah mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

"Diduga korban ini melakukan pencurian di teman-temannya hingga kemudian teman-temannya melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan terakhir dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video