Kasus Tewasnya Santri di Blitar, Polisi Tetapkan 17 ABH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Januari 2024 18:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan 17 anak sebagai pelaku pengeroyokan santri yang meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Mereka merupakan teman korban di pondok pesantren.
Kini, belasan santri yang semuanya masih di bawah umur itu berstatus sebagai ABH atau anak yang berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, mengatakan bahwa 17 pelaku mengakui telah mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
"Diduga korban ini melakukan pencurian di teman-temannya hingga kemudian teman-temannya melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan terakhir dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Senin (8/1/2024).
Simak berita selengkapnya ...