Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai, Kepala BPKPD Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 08 Januari 2024 21:45 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani akhirnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Senin (8/1/2024).
Ahmad Khasani diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai di internal BPKPD Kabupaten Pasuruan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan korps adhyaksa.
BACA JUGA:
Soal Pansus Kopi Kapiten Hingga Berbuntut Laporan ke Kejaksaan, Ketua DPRD Angkat Bicara
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
Informasi yang didapatkan, Ahmad Khasani tiba di kantor Kejari Bangil sekira pukul 12.00 WIB. Dia datang sendirian. Sebelumnya, sejumlah staf BPKPD sudah tiba lebih dulu di Kantor Kejari Bangil.
Akhmad Khasani datang mengenakan seragam khaki aparatur sipil negara (ASN). Setibanya di kantor kejaksaan, Khasani tidak langsung diperiksa. Dia terlihat menunggu di ruang tunggu penyidik kejaksaan.
Menurut sumber, Ahmad Khasani diperiksa sejak pukul 15.00 WIB. Hingga berita ini ditulis pukul 20.30 WIB, yang bersangkutan juga belum terlihat keluar meninggalkan gedung kejaksaan. Ahmad Khasani sudah diperiksa kurang lebih 5 jam.
Selain itu, sejumlah staf BPKPD terlihat keluar masuk gedung kejaksaan. Mulai staf perempuan hingga laki-laki. Mereka masuk selalu membawa berkas di tangan.
Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya membenarkan pemeriksaan kepala BPKPD. Dia menyebut, semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan dugaan kasus yang didalami penyidik pasti akan dimintai keterangan.
Simak berita selengkapnya ...