Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 11 Januari 2024 21:50 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota dari Unit Reskrim Polsek Mojoagung, Jombang, menangkap seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di sekitar Perumahan Mojo Asri, Desa Mancilan. Pelaku atas nama Yoga Agung Pratama (26) merupakan warga sekitar.
Ia ditangkap usai warga melaporkan kejadian yang terekam CCTV ke polisi. Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan bahwa aksi pelaku mengambil pakaian dalam wanita menggunakan sepeda motor nopol W 2962 WC pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 13:00 WIB.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Dari rekaman CCTV kita kemudian menelusuri plat nomor motor pelaku. Dan hari itu juga kita tangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut Yogas, tersangka nekat mencuri untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Tersangka ini masih sendiri belum menikah. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...