Bawaslu Ngawi: Perusahaan Wajib Berikan Dispensasi Pemilu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Ngawi: Perusahaan Wajib Berikan Dispensasi Pemilu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 14 Januari 2024 21:25 WIB

Anggota Bawaslu Ngawi saat mendatangi salah satu perusahaan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com terus melakukan sosialisasi dan pengawasan pada sejumlah perusahaan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. Hal tersebut soal pemberian dispensasi pada karyawan untuk dapat memberikan hak pilihnya saat pemilu. 

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendongkrak tingkat kehadiran pemilih ke TPS atau tempat pemungutan suara itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan . Para komisioner mendatangi pabrik yang memiliki karyawan banyak dan mayoritas dari luar daerah. 

"Memang tidak semua pabrik meliburkan karyawannya, tetapi pihak manajemen memberikan dispensasi setengah hari kerja untuk karyawannya memberikan hak pilihnya," kata Komisioner , Ageng Pristiwasakti.

Yang dilakukan dengan mendatangi pabrik-pabrik sesuai pada UU no 7 th 2017 tentang Pemilu, dan pemerintah menetapkan bahwa 14 Februari 2024 merupakan hari libur nasional.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video