Pengawas SD Disdik Sumenep yang Diduga Lakukan Pungli Lolos dari Sanksi Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengawas SD Disdik Sumenep yang Diduga Lakukan Pungli Lolos dari Sanksi Bupati

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 15 Januari 2024 19:24 WIB

Arm, oknum pengawas SD di Dinas Pendidikan Sumenep yang diduga melakukan pungli dengan menjadi calo kenaikan pangkat.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi telah mengumumkan pemberian sanksi terhadap 14 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Namun, dari 14 ASN tersebut, tidak ada nama oknum PNS pengawas SD di Dinas Pendidikan Sumenep berinisial Arm yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) jasa kenaikan pangkat.

Hal ini diakui Miftahol Arifin, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.

"Dari belasan ASN yang telah diberikan sanksi yang diumumkan oleh bapak Bupati Sumenep Achmad Fauz waktu itu tidak termasuk pengawas SD dinas pendidikan inisial Arm," terang Arifin saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Padahal, kasusnya sudah dilaporkan ke dinas pendidikan. Dinas pendidikan sendiri kala itu telah melimpahkan kasus ke inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video