DPO Setahun, Pencuri Motor Karyawan OS Pemkot Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 15 Januari 2024 19:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah satu tahun menjadi DPO curanmor, akhirnya Harianto (37) warga Jl. Sombo, Surabaya, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Harianto merupakan pelaku pencurian motor pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pencurian itu terjadi awal September tahun 2022.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
"Lokasinya di depan Kantor Kebersihan Pemkot Surabaya, Jalan Bunguran, Pabean Cantikan," kata Kanitresmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Yudha Sukmana.
Atas laporan korban itu, kata Yudha, ia dan anggota berkoordinasi melakukan proses penyelidikan. Hasilnya pun tak sia-sia. Ia berhasil meringkus pelaku di sebuah lokasi persembunyian di Jalan Wonosari Gang VII.
"Kebetulan tim kami berhasil mengendus persembunyian tersangka saat tinggal di salah satu tempat kos yang ada di Jalan Wonosari Gang VII, Surabaya. Selanjutnya langsung dilakukan penyergapan seketika itu juga," tegas Yudha Sukmana.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperangkat kunci letter T beserta alat pembuka magnet kontak motor. "Kami amankan bersama beberapa barang bukti yang dipakai sarana tersangka," tandas dia.
Simak berita selengkapnya ...