Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Januari 2024 22:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus viral pelemparan pecahan genteng ke rumah korban bernama Najunda Duhita (24) di Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, berakhir damai. Pelempar genteng ternyata masih saudaranya sendiri, Aslan (80).
Perdamaian itu terjadi setelah dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak, dengan melibatkan perangkat desa, Polsek Taman, dan Polresta Sidoarjo. Najunda mengatakan, kasus berkahir damai dengan syarat yang bersangkutan tidak akan mengulanginya kembali.
BACA JUGA:
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
"Nanti kalau mengulanginya kembali, akan langsung diproses hukum. Tanpa adanya mediasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Ia menjelaskan, mediasi yang melibatkan Kepala Desa, Carik, RT, RW, Polsek Taman, serta Polresta Sidoarjo berjalan dengan lancar dan berujung kesepakatan damai.
"Pelemparan awal-awal dimulai pada Juni 2023, dulu melempar sampah. Terus mulai intens melempar genteng sejak Agustus, September hingga Oktober," ungkapnya.
Selepas kejadian tersebut, pihaknya memasang CCTV untuk memantau kejadian tersebut dan benar, akhirnya terlihat semua dari siapa yang melakukan, hingga jam berapa melakukannya.
"Awalnya melempar jambu busuk, pisang busuk, buah-buahan yang sudah busuk. Lama kelamaan lempar pecahan genteng," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...