Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 17 Januari 2024 15:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ipung Nur Kholis (46), pria dari Lumajang diringkus polisi dalam sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Penangkapan itu dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Ipung ialah kurir narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan dari penangkapan Ipung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dipisah menjadi 6 kantong plastik.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka merupakan kurir narkoba lintas pulau, yakni Sumatra, Jawa, dan Jakarta.
Simak berita selengkapnya ...