Satresnarkoba Polres Madiun Ungkap Peredaran Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Madiun Ungkap Peredaran Pil Dobel L

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 17 Januari 2024 17:39 WIB

Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Roni Robi Harsono, saat memberi keterangan ke awak media. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres meringkus beberapa pengedar, serta bandar narkoba jenis pil dobel l yang sempat beredar di wilayah hukumnya pada awal tahun ini. Kasatresnarkoba Polres, AKP Roni Robi Harsono, memastikan hal tersebut.

"Awalnya pada tanggal 3 Januari 2024 kita telah berhasil mengamankan AR yang diduga telah menjual narkoba jenis pil. Dari situ akhirnya kasus ini kita kembangkan," ujarnya kepada awak media, Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pengembangan kasus, kata Roni, ditemukan bahwa AR mendapatkan barang yang dijualnya dari Nganjuk. Kemudian, terjadi transaksi di perbatasan antara Kabupaten dengan wilayah Nganjuk dan ditangkaplah tersangka yang lain.

"Dari hasil pengembangan, kita tahu bahwa dia mendapatkan barang dari wilayah Nganjuk. Nganjuknya perbatasan Kecamatan Gemarang (Kabupaten) dengan Kabupaten Nganjuk. Tepatnya sekitar daerah Wilangan. Dan dari situ kita mendapatkan tersangka baru yaitu PE," paparnya.

Dari pengedar yang baru, lanjut Roni, polisi mendapatkan BB atau barang bukti sebanyak 200 butir pil dan kasus ini terus dikembangkan, sehingga kembali medapatkan tersangka yang diduga sebagai bandar dengan BB sebanyak 1.000 butir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video