Ngaku Salah ke KPU, Bawaslu Sampang Belum Tindak 2 PPK Kedungdung
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 17 Januari 2024 21:41 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sampang belum menindak 2 anggota PPK Kedungdung yang mengaku bersalah ke KPU saat menginput data 24 calon KPPS Desa Moktesareh.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Purnidi Sustrisno, mengaku belum menemukan pelanggaran yang dilakukan PPK Kedungdung. Sebab, pihaknya belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam Kedungdung.
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
"Kami tidak mau menduga-duga soal melanggar atau tidak, karena belum menerima hasil penelurusan dari Panwascam," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/1/2024).
Ia pun meminta kepada awak media untuk bersabar terlebih dahulu soal penelusuran yang dilakukan Panwascam Kedungdung.
"Lebih jelasnya ditanyakan langsung saja kepada teman-teman Panwascam Kedungdung," katanya.
Simak berita selengkapnya ...