Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 18 Januari 2024 18:44 WIB

Satpol PP Tuban saat menyegel dua tower tak berizin di Kecamatan Semanding.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua tower milik operator seluler yang berada di , Kecamatan Palang dan , Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, disegel petugas satpol PP dan damkar setempat, Kamis (18/1/2024).

Penyegelan dua tower itu dilakukan dengan cara ditempeli stiker serta dimatikan aliran listriknya, lantaran belum memiliki izin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, mengatakan dua tower seluler itu disegel lantaran sudah beroperasi meski belum mengantongi legalitas. Ketika dicek, ternyata proses perizinan baru sampai tingkat desa serta kecamatan.

"Anehnya ini izin belum lengkap tapi sudah beroperasi," tutur mantan Kepala Dishub Tuban itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video