Terbukti tak Sahkan Hasil Seleksi KPPS, Bawaslu Bangkalan Putuskan PPK Sepulu Langgar Kode Etik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbukti tak Sahkan Hasil Seleksi KPPS, Bawaslu Bangkalan Putuskan PPK Sepulu Langgar Kode Etik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 18 Januari 2024 21:25 WIB

Sidang pembacaan putusan terkait pelanggaran administratif oleh PPK Sepulu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan pelanggaran administratif oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) , Kecamatan Sepulu, terhadap terlapor 3 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepulu dan 5 Komisioner KPU Bangkalan.

Ketua , Ahmad Mustain Saleh, mengatakan bahwa telah melanggar kode etik. Namun berdasarkan aturan, pemberian sanksi menjadi kewenangan KPU Bangkalan.

"Ketua PPK Mukoffi dan Alia Alatas melanggar etik dan KPU harus menjalankan rekom bawaslu dan juga harus kooperatif. Karena kalau tidak menjalankan bisa kena pidana pemilu," ucapnya, Kamis (18/1/2024).

Mustain mengungkap, perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan sebelumnya tidak sah. Sebab, pengambilalihan pembentukan KPPS oleh tidak mendasar, sehingga harus ada perekrutan ulang oleh KPU Bangkalan.

"Pembentukan KPPS yang saling klaim antara PPS sebelumnya dengan PPK itu dibatalkan, maka dari itu KPU harus bertindak cepat," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video