Ikuti SE Mendagri, Pemkot Kediri Gelar Rakor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ikuti SE Mendagri, Pemkot Kediri Gelar Rakor

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Januari 2024 17:50 WIB

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana (tengah), saat menyampaikan paparan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diskominfo Kota menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD, Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 000.9.3.2/92/SJ Tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Agenda tersebut dilakukan untuk mengoordinasikan percepatan penyederhanaan layanan berbasis digital bersama seluruh OPD, serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Tahun 2022 agar seluruh OPD tidak serta-merta melakukan belanja aplikasi tanpa mempertimbangkan efisiensi dan optimalisasi aplikasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfo Kota , Apip Permana, menjelaskan bahwa terdapat 5 poin peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital, yakni: melaksanakan penerapan percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kemudian, melakukan penyederhanaan proses bisnis, administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik; melakukan konsolidasi seluruh aplikasi SPBE; mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE; serta menugaskan perangkat daerah untuk melakukan reviu keterpaduan perencanaan dan anggaran SPBE.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video