29 PWNU Tolak AHWA, PWNU Jateng Keluarkan Edaran Tolak Mengisi Formulir AHWA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

29 PWNU Tolak AHWA, PWNU Jateng Keluarkan SE Tolak Mengisi Formulir AHWA

Senin, 27 Juli 2015 12:45 WIB

KH Ubaidullah Shodaqoh, Rais Syuriah PWNU Jateng (kanan) dan Muhammad Arja, Sekretaris PWNU Jateng.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 29 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) sepakat menolak upaya pemaksaan penerapan sistem ahlul halli wal aqdi atau AHWA untuk pemilihan Rais Aam PBNU dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus 2015.

Demikian disampaikan Rois Syuriyah PWNU Sulteng, KH. Jamaluddin Maryajang, Minggu (26/7/2015). Kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan lintas wilayah dalam rangka halal bihalal, yang diikuti 29 PWNU di Jakarta. “Jadi kita sepakat menolak pemaksaan AHWA ini, karena jelas ilegal dan menyalahi AD/ART NU,” ungkapnya. (Baca juga: " style="background-color: initial;">29 PWNU Ingatkan PKB agar tak Intervensi Muktamar NU)

Respon penolakan itu muncul karena elit PBNU dan panitia Muktamar telah melayangkan surat yang meminta pengurus NU di tingkat wilayah (provinsi) dan cabang untuk menentukan calon anggota AHWA dan menyerahkannya saat registrasi peserta Muktamar. “Hal ini jelas bentuk pemaksaan kehendak yang wajib tidak kita ikuti,” ungkapnya. (Baca juga: Rais Syuriah PCNU Jember: Formulir AHWA untuk Menjebak Peserta Muktamar)

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rais Syuriyah KH Ubaidullah Shodaqoh, Katib Syuriyah KH Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyah H Abu Hafsin dan Sekretaris H Muhammad Arja.

Surat dengan nomor PW/11/375/VII/2015 itu menyatakan, keberatan dan menolak untuk menyerahkan calon AHWA pada saat pendaftaran peserta Muktamar. Surat juga menyatakan dasar hukum penerapan AHWA tidak kuat karena tidak sesuai dengan AD/ART yang masih berlaku. Perubahan AD/ART tidak bisa dilakukan selain melalui forum tertinggi NU yang mempunyai kewenangan untuk itu, yakni Muktamar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   muktamar-nu

Berita Terkait

Bangsaonline Video