Polres Sampang Periksa Sejumlah Pj Kades dan Bendahara Soal SPJ DD-ADD 2023
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 22 Januari 2024 21:08 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang dikabarkan memanggil sejumlah penjabat kepala desa (pj kades) dan bendahara untuk diperiksa terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi kegiatan DD-ADD 2023.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sedikitnya ada empat pj kades dan bendahara yang diperiksa. Yakni Pj Kades Banjar, Pj Kades Rohayu, Pj Kades Pasarenan, dan Pj Kades Batuporo Barat.
BACA JUGA:
Masyarakat Desa Asem Nunggal Sampang Protes Program Makadam dan PJU Belum Terealisasi
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
Salah satu dari pj kades yang menjalani pemeriksaan oleh Polres Sampang membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar. Saya dengan bendahara desa dipanggil oleh Unit III Tipikor Polres Sampang," ungkap pj kades yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (22/12024).
Pj kades dari wilayah Kecamatan Kedungdung itu tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan polisi. Ia hanya menyampaikan sedikit bocoran pemeriksaan selama di ruangan tipikor.
Simak berita selengkapnya ...